You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Penerapan Sanksi Dalam Raperda Kearsipan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Penerapan Sanksi dalam Raperda Kearsipan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung penerapan sanksi bagi instansi terkait yang lalai menyerahkan  arsip dokumen penting.

Tapi, harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan

Sanksi tegas diatur di dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal kearsipan yang saat ini dalam tahapan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta.

"Dewan sepakat ada sanksi tegas yang diatur di dalam Raperda Kearsipan bagi instansi terkait baik SKPD, UKPD, BUMD dan lembaga yang menerima bantuan dari Pemprov DKI karena tidak menyerahkan arsip dokumen penting. Tapi, harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan," kata Achmad Yani, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, Selasa (4/4).

Tugas dan Fungsi Lembaga Kearsipan DKI Semakin Luas

Dia menambahkan, raperda perihal kearsipan yang saat ini dalam tahapan pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sangat penting untuk kepentingan masyarakat.

"Raperda kearsipan penting karena pada saat warga membutuhkan satu data informasi dapat dilihat dari arsip yang tersimpan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Yani, dewan menghendaki di DKI Jakarta, kearsipan dapat tersaji dengan baik melalui pembahasan raperda. Sehingga, keberadaan lembaga kearsipan di masa mendatang, dapat dirasakan manfaatnya bagi warga Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5381 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1869 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1824 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1608 personAnita Karyati